Wajib memeluk agama islam (pasal) wajib atas setiap muslim memelihara islamnya dan menjaganya dari hal-hal yang merusak dan memutuskannya, yaitu riddah (kufur; keluar dari islam). an nawawi dan lainnya berkata: "riddah adalah kekufuran yang paling keji"(8). pada masa ini (8)makna pernyataannya: "riddah adalah kekufuran yang paling keji" adalah dari